Kepada
Yth. Kepala MI dan RA Kota Banjarmasin
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Batas Pengaktifan NUPTK/PEG ID Aplikasi PADAMU NEGERI
sudah semakin dekat, maka kami sampaikan agar segera melakukan pengaktifan
NUPTK/PEG ID Kepala Madrasah/RA ditandai telah melakukan hal berikut:
1. Melakukan Proses
PK Guru dan mengunggah hasilnya berupa 5 lembar/file yaitu: S22 lampiran a, S22
lampiran b, Lembar Catatan fakta (lembar 1, lembar 2, lembar 3). Total 5
file/lembar.
2. Merekap S22
seluruh PTK yang telah melakukan PKG dan menyampaikan ke operator Seksi Pendidikan Madrasah.
Pengawas Madrasah
akan melakukan PK Kepala Madrasah/RA di
bulan Desember 2014 ini dan sebagai prasyarat kepala
Madrasah/RA telah mengaktifkan NUPTKnya. Oleh karena itu, diharapkan pada minggu pertama bulan Desember 2014 Kepala
Madrasah/RA telah menyelesaikannya. Bagi Kepala Madrasah/RA yang pada
batas waktu ditentukan tidak mengaktifkan NUPTK maka akan dihapus atau
dinonaktifkan oleh sistem.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Pengawas
Madrasah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar