Jumat, 19 Desember 2014

KKMI Banjarmasin Selatan adakan Kegiatan Pengembangan Profesional Guru Di MI Ash Shabirin

Pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2014 bertempat di MI Ash Shabirin Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah  (KKMI Banjarmasin Selatan) kembali mengadakan rapat pengembangan profesional guru. Pada kesempatan ini disampaikan oleh Pengawas Madrasah Banjarmasin Selatan tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS sebagai pengganti DP3 yang berisi penilaian SKP (60%) dan penilaian perilaku kerja (40%). SKP yang telah dibuat awal tahun akan dinilai pencapaian targetnya di akhir bulan Desember ini berikut bukti fisiknya. Untuk penilaian perilaku kerja  aspek yang dinilai orientasi pelayanan, integritas, komitmen, kedisiplinan, kerjasama, dan kepemimpinan bagi pejabat struktural.  Pada kesempatan itu disinggung juga tentang surat Mendikbud tentang kelanjutan kurikulum 2013, penyusunan rapor semester ganjil ini. Selain itu, juga ditegaskan kembali Peraturan Menteri Agama No. 43 tahun 2014 tentang tatacara pembayaran tunjangan profesi bagi GBPNS yang berlaku mulai 1 Januari 2015 dan harus disikapi oleh kepala madrasah secara bijak dengan koordinasi antar kepala madrasah.

Di akhir pertemuan, Kepala MI Ash  Shabirin (H. Syurkani, S.Pd.I) membagikan oleh-oleh dari sponsor untuk peserta yang hadir. Rencananya Kepala MI Ash Shabirin berangkat Umrah dan Ziarah ke makam Rasulullah pada tanggal 21 Desember 2014. Semoga dilancarkan segala urusan dan selamat hingga kembali ke Banjarmasin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar