“ePUPNS” inilah istilah baru dan
banyak dibicarakan oleh para PNS. Aneh memang jika PNS di masa serba IT ini
masih melakukan pendaftaran ulang secara manual, Cuma memang pada awal-awal
pastilah bingung dan agak repot karena harus banyak bertanya kepada yang lebih
dulu mempelajari atau mengerjakannya.
Website: www.bkn.go.id sebenarnya dengan jelas
menerangkan alur kerja proses ePUPNS dan tahapan-tahapannya sejak dari
registrasi. Berikut dikutipkan sekilas info terkait ePUPNS 2015 bersumber dari
situs www.bkn.goid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar