Dirjen Pendidikan Islam menerbitkan Keputusan Nomor 3754 Tanggal 30 Juni 2015 tentang Kamus Kompetensi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah. Kamus dan Standar Kompetensi ini menjadi acuan dalam pelaksanaan asesmen kompetensi kepala madrasah.
Kamus dan Standar Kompetensi Jabatan dapat diunduh di: http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/rsxc1441788871.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar