Struktur kurikulum wajib ada dalam Dokumen I KTSP yang kemudian menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran 1 (satu) tahun ke depan. Jika Dokumen I KTSP tidak dibuat berarti tidak ada acuan jelas dalam pembagian tugas dan beban kerja guru. Pembagian tugas beban kerja guru harus berpedoman pada struktur kurikulum yang ada di Dokumen I KTSP yang dibuat oleh madrasah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar