Jumat, 10 April 2015

Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015 sebagaimana Pola Sebelumnya

Pelaksanaan serifikasi guru dalam jabatan di lingkungan kementerian agama (RA dan Madrasah) pada tahun 2015 masih mengikuti pola yang dilakukan sebelumnya (tahun 2014). Artinya pola PPGJ belum diterapkan di Kementerian Agama. Informasi ini dapat diketahui dari Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi bagi Guru RA dan Madrasah dalam Jabatan Tahun 2015  yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI yang diberi Kata Pengantar oleh Direktur Pendidikan Madrasah Februari 2015.
Berikut kami kutip kriteria dan persyaratan sertifikasi guru bagi guru RA dan Madrasah halaman 7-8 dari petunjuk teknis tersebut:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar