Selasa, 26 Agustus 2014

PTK diminta Melaporkan Keaktifan NUPTK/pegID dan Cetak Kartu NUPTK

Mulai tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan 31 Desember 2014 situs PADAMU NEGERI mewajibkan PTK melaporkan keaktifan NUPTK/pegID masing-masing dan sebagai bukti setiap PTK diberikan kartu identitas yang dapat dicetak mandiri  bisa dilaminating oleh PTK ybs.  Yang perlu disiapkan adalah password masing-masing PTK untuk login (jika lupa bisa ditanyakan ke operator yang sebelumnya mengurus verval NUPTK) dan Foto digital berukuran maksimal 250x400 pixel. Kemudian Login  ke web Padamu negeri. Masukkan NUPTK dan password, lalu pilih Link Padamu PTK
Tahapan yang harus dilalui sebelum mencetak Kartu NUPTK:
1. Mengisi Angket EDS secara online
2. Mengisi Survey Kurikulum 2013
3. Mengupload Foto PTK
4. Mengecek portofolio atau data pribadi PTK
5. Mencetak kartu digital NUPTK


Untuk mengupload foto PTK (langkah 3 di atas) kita diwajibkan mengunggah foto diri PTK dengan ukuran maksimal 250x400 pixel yang nantinya foto ini akan dimasukkan ke dalam kartu digital NUPTK tadi.
Namun kita tidak bisa langsung masuk ke tahapan ke 5 Cetak kartu, jika pada tahapan ke 4, kita belum mempermanenkan portofolio guru/PTK tadi, dimana seharusnya hal ini sudah dilakukan sebelumnya. Silakan buka Cek Portofolio Guru.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar