Mulai tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan 31
Desember 2014 situs PADAMU NEGERI mewajibkan PTK melaporkan keaktifan NUPTK/pegID
masing-masing dan sebagai bukti setiap PTK diberikan kartu identitas yang dapat
dicetak mandiri bisa dilaminating oleh
PTK ybs. Yang perlu disiapkan adalah password masing-masing PTK untuk
login (jika lupa bisa ditanyakan ke operator yang sebelumnya mengurus verval
NUPTK) dan Foto digital berukuran maksimal 250x400 pixel. Kemudian Login ke web Padamu negeri. Masukkan NUPTK dan password, lalu pilih Link
Padamu PTK
Tahapan
yang harus dilalui sebelum mencetak Kartu NUPTK:
1. Mengisi Angket EDS secara online
2. Mengisi Survey Kurikulum 2013
3. Mengupload Foto PTK
4. Mengecek portofolio atau data pribadi PTK
5. Mencetak kartu digital NUPTK
1. Mengisi Angket EDS secara online
2. Mengisi Survey Kurikulum 2013
3. Mengupload Foto PTK
4. Mengecek portofolio atau data pribadi PTK
5. Mencetak kartu digital NUPTK
Untuk
mengupload foto PTK (langkah 3 di atas) kita diwajibkan mengunggah foto diri
PTK dengan ukuran maksimal 250x400 pixel yang nantinya foto ini akan dimasukkan
ke dalam kartu digital NUPTK tadi.
Namun kita tidak bisa langsung masuk ke tahapan ke 5 Cetak kartu, jika pada tahapan ke 4, kita belum mempermanenkan portofolio guru/PTK tadi, dimana seharusnya hal ini sudah dilakukan sebelumnya. Silakan buka Cek Portofolio Guru.
Namun kita tidak bisa langsung masuk ke tahapan ke 5 Cetak kartu, jika pada tahapan ke 4, kita belum mempermanenkan portofolio guru/PTK tadi, dimana seharusnya hal ini sudah dilakukan sebelumnya. Silakan buka Cek Portofolio Guru.