Senin, 23 Maret 2015
KEMENAG KOTA BANJARMASIN ADAKAN RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI DENGAN POKJAWAS MADRASAH & POKJAWAS PAI
Usai pelantikan dua belas
orang Kepala Madrasah oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin bertempat
di Aula Bararakatan pada tanggal 23 Maret 2015, diteruskan dengan rapat
koordinasi dan sinkronisasi bersaama Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI. Rapat
dipimpin oleh Kasubbag TU dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Banjarmasin,
Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam. Beberapa catatan dari
hasil rapat antara lain adalah bahwa pembagian tugas pengawas agar berlandaskan
musyawarah pokjawas dan memperhatikan keadilan serta ketentuan yang berlaku,
para pengawas perlu penyegaran dan paradigma baru. Pengawas bukanlah inspektor
yang bertugas menginspeksi atau memeriksa seperti jaksa, melainkan sebagai pembina, pembimbing, dan
mitra bagi guru dan madrasah, Pengawas agar ikut memverifikasi berkas/dokumen
tunjangan profesi guru.
Berikut foto terkait:
Selasa, 17 Maret 2015
Tahun Pelajaran 2016/2017 Rasio Guru:Siswa Madrasah minimal 1:15
PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 17 menyatakan:
Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak
mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang
rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Gurunya sebagai berikut:
a. untuk TK, RA, atau yang
sederajat 15:1;
b. untuk SD atau yang
sederajat 20:1;
c.
untuk MI atau yang sederajat 15:1;
d. untuk SMP atau yang
sederajat 20:1;
e.
untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
f.
untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
g. untuk MA atau yang
sederajat 15:1;
h. untuk SMK atau yang
sederajat 15:1; dan
i.
untuk MAK atau yang sederajat 12:1;
Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: SE/DJ.I/PP.00/9/2015
pada point 7 bagian d menyatakan bahwa peraturan di atas akan efektif diberlakukan pada tahun pelajaran 2016/2017.
untuk download klik link berikut:
Sabtu, 14 Maret 2015
RA BINA ANAPRASA BANJARMASIN
Siswa-Siswi RA Bina Anaprasa
Murid RA Bina Anaprasa sedang olahraga dan bermain
Murid RA Bina Anaprasa Belajar Bersosialisasi
Murid Bina Anaprasa Akan Lakukan Olahraga
Murid RA Bina Anaprasa lakukan do'a bersama
Ibu Guru Ajarkan Cara Berdo'a
Jumat, 06 Maret 2015
Pengukuhan Pengawas Baru
Pada hari Kamis tanggal 5 Maret
2015 sekitar pukul 14.00 dilaksanakan
pengukuhan 2 (dua) orang pengawas baru di lingkungan Kementerian Agama Kota
Banjarmasin, yaitu Drs H. Baktiansyah dikukuhkan sebagai Pengawas Madrasah dan
Rahmat, S.Pd.I sebagai Pengawas PAI.
Selesai pengukuhan dilanjutkan dengan acara pembinaan pegawai oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Bapak Drs. H. Sofrayani, M. Pd.I. Materi
pembinaan pegawai menyangkut masalah Prestasi PNS yang diukur dari pencapaian
target SKP yaitu 60% dan penilaian perilaku 40%. Paparan disampaian dengan
menarik dengan contoh yang langsung bersinggungan dengan operasional/pekerjaan
pegawai. Sesudahnya dilanjutkan dengan dialog antara peserta yang hadir dengan nara sumber.
Buletin Kerabat Kemenag Kal-sel
Kawan-kawan di lingkungan madrasah yang belum dapat buletin kerabat, bisa mengunduh atau membaca secara online pada situs milik Kanwil Kementerian Agama Prop. Kal-sel. Untuk edisi 73 silahkan klik link berikut: http://kalsel.kemenag.go.id/file/file/HumasKUB/tiwb1424135536.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)









