Senin, 23 Maret 2015

Pelantikan Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Kota Banjarmasin


KEMENAG KOTA BANJARMASIN ADAKAN RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI DENGAN POKJAWAS MADRASAH & POKJAWAS PAI

Usai pelantikan dua belas orang Kepala Madrasah oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin bertempat di Aula Bararakatan pada tanggal 23 Maret 2015, diteruskan dengan rapat koordinasi dan sinkronisasi bersaama Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI. Rapat dipimpin oleh Kasubbag TU dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam. Beberapa catatan dari hasil rapat antara lain adalah bahwa pembagian tugas pengawas agar berlandaskan musyawarah pokjawas dan memperhatikan keadilan serta ketentuan yang berlaku, para pengawas perlu penyegaran dan paradigma baru. Pengawas bukanlah inspektor yang bertugas menginspeksi atau memeriksa seperti jaksa,  melainkan sebagai pembina, pembimbing, dan mitra bagi guru dan madrasah, Pengawas agar ikut memverifikasi berkas/dokumen tunjangan profesi guru.

Berikut foto terkait:



Selasa, 17 Maret 2015

Tahun Pelajaran 2016/2017 Rasio Guru:Siswa Madrasah minimal 1:15

PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 17 menyatakan: Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak  mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Gurunya sebagai berikut:
a.     untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
b.     untuk SD atau yang sederajat 20:1;
c.      untuk MI atau yang sederajat 15:1;
d.     untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
e.      untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
f.       untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
g.     untuk MA atau yang sederajat 15:1;
h.     untuk SMK atau yang sederajat 15:1; dan
i.       untuk MAK atau yang sederajat 12:1;
Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: SE/DJ.I/PP.00/9/2015 pada point 7 bagian d menyatakan bahwa peraturan di atas akan efektif diberlakukan pada tahun pelajaran 2016/2017.




untuk download klik link berikut:

Sabtu, 14 Maret 2015

RA BINA ANAPRASA BANJARMASIN

 Siswa-Siswi RA Bina Anaprasa 

 Murid RA Bina Anaprasa sedang olahraga dan bermain

 Murid RA Bina Anaprasa Belajar Bersosialisasi 

 Murid Bina Anaprasa Akan Lakukan Olahraga

 Murid RA Bina Anaprasa lakukan do'a bersama

Ibu Guru Ajarkan Cara Berdo'a

Jumat, 06 Maret 2015

Pengukuhan Pengawas Baru

Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015  sekitar pukul 14.00 dilaksanakan pengukuhan 2 (dua) orang pengawas baru di lingkungan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, yaitu Drs H. Baktiansyah dikukuhkan sebagai Pengawas Madrasah dan Rahmat, S.Pd.I  sebagai Pengawas PAI. Selesai pengukuhan dilanjutkan dengan acara pembinaan pegawai oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Bapak Drs. H. Sofrayani, M. Pd.I. Materi pembinaan pegawai menyangkut masalah Prestasi PNS yang diukur dari pencapaian target SKP yaitu 60% dan penilaian perilaku 40%. Paparan disampaian dengan menarik dengan contoh yang langsung bersinggungan dengan operasional/pekerjaan pegawai. Sesudahnya dilanjutkan dengan dialog antara peserta yang hadir dengan nara sumber.


Buletin Kerabat Kemenag Kal-sel

Kawan-kawan di lingkungan madrasah yang belum dapat buletin kerabat, bisa mengunduh atau membaca secara online pada situs milik Kanwil Kementerian Agama Prop. Kal-sel. Untuk edisi 73 silahkan klik link berikut: http://kalsel.kemenag.go.id/file/file/HumasKUB/tiwb1424135536.pdf