Selasa, 22 Juli 2014

Madrasah Swasta Wajib Update Data EMIS

Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan, mengatakan bahwa Madrasah Swasta di lingkungan Kementerian Agama wajib meng-update data madrasah melalui sistem aplikasi yang dikelola oleh EMIS.
Selanjutnya, Direktur Pendidikan Madrasah “mengancam” madrasah yang belum meng-update data EMIS tidak akan dapat mendapat bantuan sarana prasarana dan bantuan lainnya dari Kementerian Agama.
“’Haram’ hukumnya madrasah swasta mendapatkan bantuan sarpras dari kemenag, jika belum mengupdate data EMIS,” jelas Direktur Pendidikan Madrasah mantap. Lebih lanjut, Direktur Pendidikan Madrasah menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk reward and punishment dalam rangka pembenahan sistem pendataan madrasah yang lebih mutakhir, dinamis, dan valid.
(sumber: Website Kementerian Agama RI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar